Cara Perpanjang Paspor 2024
- Caecilia Sherina
- 11 Jul 2024
- 5 menit membaca
Diperbarui: 26 Jul 2024
Salah satu syarat membuat Visa Nasional Jerman adalah memiliki paspor dengan:
minimal 3 halaman kosong,
halaman belakang sudah ditanda-tangan, dan
minimal berlaku selama 15 bulan ke depan.
Berhubung pasporku tidak memenuhi syarat di atas, maka bergegaslah diriku mendaftarkan perpanjangan paspor dan ternyata... caranya gampang, hanya saja LAMA pake BANGET.
Pertama-tama, ada 2 cara untuk perpanjang paspor, yakni:
Offline: langsung datang
Online: daftar dulu lewat aplikasi M-Paspor
Apa Kekurangan dan Kelebihan Masing-masing Cara?
Well, cara pertama memang mudah. Kamu tinggal datang jam 7 pagi, antre dan daftar, dan paspor kamu akan jadi hari itu juga. TAPI ada biaya TAMBAHAN di luar biaya paspor itu sendiri seharga IDR 1,000,000
Jika mau cara yang ekonomis, maka kamu harus download dulu aplikasi M-Paspor yang selalu saja error dan maintenance, kemudian daftar dan mengisi data KTP berkali-kali sampai capek, habis itu memilih kantor imigrasi yang punya jadwal paling cepet. Udah deh, setelah itu tinggal pilih tanggal lalu bayar online seharga biaya paspor saja.
Berhubung aku membuat paspor elektronik polikarbonat, maka biayanya menjadi IDR 650,000 dan layanan itu hanya tersedia di beberapa kantor imigrasi. Saat itu yang punya jadwal kosong tercepat adalah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran. Bayangin dong, aku booking di tanggal 16 Juni dan jadwal kosong tercepat di tanggal 11 Juli 2024. LAMA BANGET KAN???

Harus Bawa Apa Saja Untuk Perpanjang Paspor?
Untuk sekadar perpanjang paspor, dokumen yang harus dibawa simpel banget. Dokumennya sebagai berikut:
1x buku paspor lama yang paling terakhir ajah (jika punya banyak buku paspor)
1x print bukti pendaftaran yang sudah kamu download dari aplikasi M-Paspor
1x print bukti transfer
1x fotokopi KTP
1x fotokopi paspor (opsional)
1x screenshot QR code dari aplikasi M-paspor untuk dipindai di kantor imigrasi

(Klik tombol download surat pengantar menuju KANIM dan print dokumen tersebut, kurang lebih bentuknya seperti di bawah ini.)

Kenapa kusarankan screenshot dan bukan buka dari aplikasinya langsung? Karena aplikasinya suka error. Daripada drama dan panik saat sudah di depan petugas, mending screenshot dari rumah, mumpung aplikasinya masih bisa diakses. Paling juga beberapa hari lagi itu aplikasi sudah mau back to maintenance. Zzz...
Terus, kenapa nggak butuh Kartu Keluarga maupun Akta Lahir? Karena cuma perpanjang paspor. Kalau kamu mau bikin paspor baru, barulah mohon dibawa kedua dokumen tersebut baik yang asli maupun fotokopi.
Oke, Sudah Daftar Sekarang Apa?
Bayangkan, sejak 16 Juni lalu aku telah menantikan hari ini tiba! Hari pengumpulan berkas ke kantor imigrasi! Di jadwal tertulis jam 9 pagi, tapi karena rumahku jauh luar biasa, jadi aku harus datang dari subuh dan tiba terlalu dini. Dan rupanya... datang kepagian lebih baik!
Aku tiba di kantor imigrasi jam 7.50 pagi dan situasi sudah ramai luar biasa. Nggak ada yang peduli jadwalku jam 9 atau jam berapapun. Nggak ada petugas yang nanyain. Aku langsung ikut antrean untuk pengecekan berkas, dan dapat nomor antre lagi untuk sesi foto dan wawancara.

Dan kamu tahu aku dapat nomor antre berapa? TUJUH PULUH ENAM. Gila nggak tuh? Kantor imigrasi baru buka jam 8 pagi dan jam 7.50 nomor antrean sudah sampai urutan ke-76. Bayangkan kalau aku datang baru di jam 9 pagi. Mau dapat nomor urut berapa itu?
Selesai pengecekan berkas di lantai 1 dan mendapatkan nomor antrean, aku dipersilakan naik ke lantai 2 untuk mengantre foto dan wawancara. Di sini ruangannya luas, bersih dan adem. Ada fasilitas air putih, snack gratis, ruang ngopi dan ruang bermain anak.
Tepat jam 8 pagi, layar mulai mengurutkan nomor antrean, dan urutanku baru dipanggil pada pukul 9.45 pagi. Jadi kebayanglah ya betapa lamanya aku menanti.

Proses Foto dan Wawancara
Saat nomorku muncul di layar, aku langsung berdiri dan masuk ke dalam ruang foto dan wawancara. Di sana berbagai petugas duduk di masing-masing bilik mengurus belasan orang dalam satu waktu yang sama.
Prosesnya berjalan dengan cepat. Wawancara simpel sekadar menanyakan, "Mau pergi ke mana?" dan "Untuk apa?" Sisanya hanyalah obrolan klise biar seru aja sambil mengambil sidik jari dan foto wajahku yang mengantuk.

Selesai dengan semua proses di atas, maka kita akan diberikan kertas bukti dan diminta menunggu 4 hari kerja untuk mengambil kembali paspor di kantor imigrasi yang sama. Misalnya kamu mengumpulkan data di Senin, maka pengambilan paspor di hari Jumat. Biasanya akan ada notifikasi melalui Whatsapp juga yang mengirimkan foto QR code dan teks berupa:
ā Pelayanan Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat
Pemberitahuan Tahapan Permohonan Paspor
šø Nomor Permohonan: 0000000000000000
šø Nama: NAMAMU
šø Paspor Anda sudah dapat diambil di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat pada hari kerja jam pengambilan: Senin sampai Kamis dari 08.00 sd 12.00 dan 13.00 sd 14.00 WIB. Jumat dari 08.00 sd 11.30 dan 13.00 sd 14.30 WIB.
[1 (SATU) HARI KERJA SETELAH PESAN INI DITERIMA].
šø Keterangan:
Paspor yang telah selesai dapat diambil oleh:
pemohon paspor dengan menyerahkan bukti cetak pembayaran dan menunjukan bukti identitas yang sah;
orang lain yang memiliki hubungan hukum kekeluargaan dengan pemohon paspor dengan menyerahkan bukti cetak pembayaran, menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan menunjukan kartu identitas pengambil yang sah; atau
orang lain yang tidak memiliki hubungan hukum kekeluargaan dengan Pemohon paspor dengan menyerahkan bukti cetak pembayaran, menyerahkan surat kuasa dan menunjukan identitas pengambil yang sah.
apabila paspor yang telah selesai tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan, paspor dapat dibatalkan.
ā tata cara antrian pengambilan paspor https://youtu.be/UBZiHX8KfvY
(Abaikan pesan ini bila paspor Anda telah diterima).
šø Apresiasi, aspirasi atau testimoni Anda kami harapkan melalui pesan Whatsapp nomor ini yang diawali dengan #Jakpus
šø Bantu kami meningkatkan pelayanan dengan mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat https://survei.balitbangham.go.id/ly/Uj59q7AQ.
ā¹ Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) Kantor Imigrasi Jakarta Pusat š®š©
Pengambilan Paspor
Empat hari setelah pengumpulan data, aku kembali lagi ke Kantor Imigrasi I untuk mengambil pasporku. Caranya gampang banget. Begitu tiba, nggak usah antre, langsung naik ke lantai 2 dan scan QR code di area Pengambilan Paspor. Kemudian akan keluar nomor antrian dan voila! Paspor tinggal di ambil di counter pengambilan.
Jika mengambil sendiri (tidak diwakilkan), hanya perlu bawa KTP asli. Tidak perlu fotokopi apa-apa. Setelah itu jangan lupa untuk mengecek kembali paspor yang kita terima. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
Apakah nama dan data lainnya sudah diketik dengan benar?
Apakah ada lembar tanda tangan di halaman terakhir?

Jika tidak ada kolom TTD di halaman 48 seperti foto di atas, maka segeralah melapor pada counter pengambilan yang tadi untuk meminta lembar pengesahan TTD.
Ingat, bahwa Kedutaan Jerman sangat membutuhkan paspor yang memiliki kolom tanda tangan! Jika tidak ada kolom tersebut, visa sudah pasti ditolak.
Hari itu aku lupa mengecek, jadi aku baru sadar pas di rumah. Padalah kalau aku ngeh dari awal, sudah kelarlah persoalan kolom TTD tadi. Dan proses penambahan ini sebenarnya gampang banget serta gratis. Tinggal bilang saja, "Saya mau minta lembar pengesahan tanda tangan," dan serahkan kembali paspor baru kita ke counter pengambilan.
Kurang lebih jam 1 siang, paspor sudah bisa diambil kembali lengkap dengan tambahan kolom TTD di halaman 3 paspor.
Comments